PEMBAGIAN JADWAL PIKET HARIAN PERANGKAT DESA S/D JAM 15:00 Wib.
Pemdes Tanjungharja Realisasikan Pengaspalan Jalan Dari Banprov 2023
Dukuh Kepel Mulai Dicor Dengan Anggaran BanProv 2023
Perbaikan Lampu Penerangan Jalan
TARHIM RAMADHAN, BUPATI Hj. UMI AZIZAH BANTU MASJID DAN SANTUNI YATIM
Artikel Terkini
-
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal ( Kamis, 24 Februari 2020 ) dihadiri oleh Camat Kramat, Pendampin Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Tanjungharja, BPD Desa Tanjungharja, KPMD Desa Tanjungharja, Ketua RW dan Ketua RT Desa Tanjungharja. Pelaksanaan Musdessus diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Camat Kramat, Sambutan Pendamping Desa, Sambutan Kepala Desa Tanjungharja, Inti acara Musdessus, diakhiri dengan Pelepasan ...
-
Pemerintah Desa Sekecamatan Kramat Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrembang Desa ) Tahun Anggaran 2022. Tepatnya Kamis 17/02/2022 dan dilanjutkan di Masing-masing Desa Pemerintah Desa 19 Desa SeKecamatan Kramat Laksanakan MusrembangDes.
Salah satu tahapan perencanaan pembangunan desa adalah pelaksanaan musrmbang desa atau penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes), Yang dimana pada tahapan sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah pembentukan Tim penyusun RKPDes sekaligus ditindak lanjuti penyusunan RKPDes oleh ...
-
Pemerintah Desa Tanjungharja mengikuti kegiatan rapat Evaluasi RAPDES Pemerintah Desa Tanjungharja Tahun anggaran 2022
Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Kecamatan Bersama Pendamping Desa tim evaluasi kecamatan, dalam kesempatan ini Tim evaluasi kecamatan Kramat langsung melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBDES Desa Tanjungharja.
Di tegaskan kepada semua Pemerintah Desa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden No.104 tahun 2021 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 ...
-
Anak-anak usia sekolah dasar di Desa Tanjungharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal mulai menerima suntikan vaksin Covid-19.
Vaksinasi anak ini berdasar pada Inmendagri No 66 tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Corona Desease 2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 0107 Menkes 6688 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid bagi anak usia 6-11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Hendadi Setiaji mengatakan, vaksinasi yang menyasar anak usia 6-11 tahun karena kasus Covid-19 menginfeksi anak-anak.
"Kasus ...